Publikasi artikel ilmiah pada jurnal yang terindeks Scopus merupakan indikator penting dalam pengembangan karier akademik dosen, peneliti, maupun mahasiswa pascasarjana. Jurnal terindeks Scopus telah melalui proses seleksi ketat dan memiliki standar internasional dalam pengelolaan, substansi, serta etika publikasi.
Berikut ini disajikan empat jurnal bidang hukum Islam yang tercatat sebagai jurnal bereputasi dan sering dijadikan rujukan maupun tujuan publikasi ilmiah.
1. JURIS (Jurnal Ilmiah Syari’ah)
- Penerbit: Fakultas Syari’ah, UIN Mahmud Yunus Batusangkar
- Fokus Kajian: Hukum Islam, hukum keluarga, ekonomi syariah, dan isu syariah kontemporer
- Frekuensi Terbit: Dua kali setahun
- Website: Kunjungi Jurnal
JURIS merupakan jurnal ilmiah peer-review yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian konseptual di bidang hukum Islam. Dengan standar pengelolaan jurnal internasional dan visibilitas global, jurnal ini sering menjadi tujuan publikasi akademisi di bidang syariah.
2. Journal of Islamic Law (JIL)
- Penerbit: IAIN Pontianak
- Fokus Kajian: Hukum Islam, hukum dan masyarakat, kajian interdisipliner
- Frekuensi Terbit: Dua kali setahun
- Website: Kunjungi Jurnal
Journal of Islamic Law (JIL) mempublikasikan artikel dalam bahasa Indonesia dan Inggris dengan pendekatan normatif, empiris, dan sosio-legal. Jurnal ini banyak digunakan sebagai referensi kajian hukum Islam kontemporer.
3. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
- Penerbit: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Fokus Kajian: Hukum keluarga Islam, gender, dan isu sosial keislaman
- Frekuensi Terbit: Dua kali setahun
- Website: Kunjungi Jurnal
Al-Ahwal dikenal sebagai jurnal yang fokus pada kajian hukum keluarga Islam dan gender dengan pendekatan akademik yang kuat. Proses double-blind peer review diterapkan untuk menjaga kualitas dan integritas ilmiah.
4. El-Mashlahah
- Penerbit: Fakultas Syariah, UIN Palangka Raya
- Fokus Kajian: Hukum Islam, maqashid syariah, dan kearifan lokal
- Frekuensi Terbit: Dua kali setahun
- Website: Kunjungi Jurnal
El-Mashlahah memuat artikel yang mengkaji hukum Islam dengan pendekatan kontekstual dan lokal. Jurnal ini membuka ruang dialog antara hukum Islam normatif dan praktik sosial masyarakat.
Keempat jurnal di atas merupakan jurnal yang sering dijadikan rujukan dalam kajian hukum Islam dan memiliki reputasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Penulis disarankan untuk selalu memeriksa status indeksasi terbaru melalui laman resmi jurnal atau basis data Scopus sebelum melakukan submit artikel.
Apakah Anda dosen, peneliti, atau mahasiswa yang sedang menyiapkan artikel ilmiah?
- ✔ Pastikan artikel sesuai author guidelines jurnal tujuan
- ✔ Gunakan referensi mutakhir dan bereputasi
- ✔ Perhatikan etika publikasi dan sitasi
Semoga daftar jurnal ini membantu Anda menentukan target publikasi yang tepat.




